Ngawi, HALOBANTEN.COM – Tim Densus 88 menangkap pria berinisial SU (51) seorang terduga teroris asal Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu (16/12/2023).
SU ditangkap saat tengah perjalanan pulang usai mengantar anaknya sekolah. SU tidak lakukan perlawanan saat penangkapan berlangsung. Tim Densus langsung memasukkan terduga teroris tersebut ke dalam mobil berwarna hitam.
Tim Densus juga menggeledah rumah yang dihuni oleh SU bersama istri dan tiga anaknya. Dalam penggeledahan itu, Tim Densus menyita laptop dan ponsel.
Penangkapan terhadap SU dibenarkan oleh Kepala Desa Semen, Suyanto. Dia mengatakan bahwa SU merupakan warga Kampung Gelam Barat RT/RW 01/01 Desa Gelam Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Selama ini, kata Kades, SU tinggal untuk sementara di rumah orang tua istrinya karena sang istri melahirkan.
Namun Suyanto mengaku selama terduga teroris itu tinggal di desanya, yang bersangkutan belum lapor baik ke pihak RT maupun pihak Desa.
“Saya sendiri belum tahu sama sekali ciri-ciri SU yang diduga berafiliasi dengan terorisme,” tutur Suyanto.
(Red)















