Jakarta, HALOBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor swasta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mencari petunjuk dan bukti. KPK juga mengingatkan para pihak terkait agar bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghilangkan barang bukti.
Sebelumnya, KPK juga menyita satu unit mobil, properti, dokumen, dan bukti elektronik saat menggeledah rumah di Depok. Penyitaan juga terjadi saat menggeledah ruang kerja Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah diduga terlibat.
KPK telah memanggil beberapa saksi, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. KPK juga telah mencegah Yaqut dan dua orang lainnya ke luar negeri untuk enam bulan ke depan karena keterangan mereka sangat penting untuk kasus ini.
(Red/HBN)















