Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada semua warga Tangsel untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Apel Gerakan Coklit Pilkada yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel di Kantor Kecamatan Setu, Senin (24/06/2024).
“Saya mengajak seluruh warga Kota Tangerang Selatan untuk aktif berpartisipasi dalam proses pencocokan ini. Berikan informasi yang tepat dan lengkap kepada petugas coklit,” ujarnya.
Menurut Benyamin, informasi yang akurat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Pencocokan data ini merupakan tahap krusial dalam pemutakhiran data pemilih.
Data pemilih yang akurat dan terkini sangatlah penting untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Oleh karena itu, pencocokan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan integritas.
Dia mengimbau agar seluruh petugas coklit menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
Setiap informasi yang diperoleh harus diverifikasi secara hati-hati dan dicatat dengan akurat.
Dia menekankan bahwa kerja sama yang baik antara KPU, petugas coklit, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci kesuksesan dari gerakan pencocokan data ini.
“Marilah kita jaga sinergi yang sudah terbina baik dan terus tingkatkan koordinasi di setiap tahap proses pencocokan,” tambahnya.
Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ, menjelaskan bahwa proses pencocokan ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Pencocokan ini didasarkan pada model A daftar pemilih yang telah disusun oleh KPU Kota Tangsel. Kami menargetkan untuk menyelesaikan proses ini dalam waktu 30 hari,” ujarnya.
Para petugas pantarlih telah dilantik di setiap kelurahan di Tangsel. Total ada 3.893 orang yang ditunjuk sebagai pantarlih untuk melaksanakan pencocokan data pemilih untuk Pemilihan Gubernur Banten dan Pilkada Tangsel. (Red)















