Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Mantan Petinggi ACT Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

by Admin Halo Banten
25 Januari 2023
in NASIONAL
Mantan Petinggi ACT, Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Petinggi ACT, Hariyana Hermain Divonis 3 Tahun Penjara

Jakarta, HALOBANTEN.COM- Mantan Petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Hariyana Hermain divonis 3 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Majelis hakim menilai mantan Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain terbukti lakukan penggelapan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Baca Juga:

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Raker Pokja WHTR Fokus Perkuat Soliditas dan Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Tangerang Raya

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujar Hakim Ketua Hariyadi saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Vonis tersebut lebih ringan dari vonis yang diterima pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin yakni 3,5 tahun penjara.

Hakim Ketua Hariyadi menyatakan bahwa terdakwa Ibnu Khajar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penggelapan dana bantuan sosial untuk para dan keluarga korban pesawat Lion Air JT 610.

“Menyatakan terdakwa Hariyana Hermain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana dakwaan primer,” katanya.

Dalam kasus tersebut, Hariyana Hermain terbukti melakukan penggelapan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) senilai Rp117 miliar dari dana yang diterima sebesar Rp138.546.388.500.

Penggelapan tersebut dilakukan terdakwa Hariyana Hermain bersama dengan pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan juga mantan presiden ACT Ibnu Khajar.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan memvonis pendiri Yayasan ACT, Ahyudin 3,5 tahun penjara.

Majelis Hakim menilai terdakwa mantan presiden Yayasan ACT itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Yakni menggelapkan dana bantuan sosial untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dari Boeing.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahyudin dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Hariyadi saat bacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut tiga mantan petinggi ACT selama empat tahun penjara.

Ketiganya ialah pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan ACT Ahyudin, Mantan Vice President Operational ACT Hariyana Hermain dan Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar.

Beberapa pertimbangan yang menjatuhkan vonis lebih ringan terhadap terdakwa adalah, majelis hakim menilai Ahyudin kooperatif terhadal jalannya sidang.

Majelis hakim juga menilai Ahyudin menjadi tanggungan terhadap keluarganya.

(DAR/RED)

Tags: ACTAKSI CEPAT TANGGAPMajelis Hakim HariyadiPengadilan Negeri Jakarta SelatanPENGGELAPAN DANA ACTPesawat Lion Air JT 610PN Jaksel
Previous Post

Komisi I DPRD Tangsel Apresiasi Satpol PP Segel Restoran Mie Gacoan : Kita Nggak Butuh Pemodal yang Semena-Mena

Next Post

Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar Divonis Tiga Tahun Penjara

BERITA LAINNYA

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying
NASIONAL

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

...

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In