menyebut hasil investigasi KASBI menunjukkan profit perusahaan meningkat signifikan pada 2024.
KASBI mendesak pengusaha dan pemerintah mencegah PHK karena hal itu menambah panjang daftar pengangguran.
Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan KASBI mendampingi buruh korban PHK agar menerima kompensasi pesangon penuh sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan siap menempuh jalur hukum jika ada pelanggaran.
(Jek/Red)
Page 3 of 3


























