Polisi Sita Sabu 20 Kg dari Gudang Narkoba di Pagedangan Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gudang narkoba di Jalan Cicayur 1, RT 01/RW 02, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis malam (11/7/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, 20 kilogram sabu berhasil disita dari lokasi.

“Terdapat 20 bungkus sabu yang kami amankan. Perkiraan beratnya mencapai 20 kilogram,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (12/7/2024).

BACA JUGA

Pengungkapan kasus ini menambah daftar temuan narkoba di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan dalam kurun waktu yang berdekatan.

Sebelumnya, petugas juga menemukan sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina di Ciledug, Tangerang, dan area parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

“Kami masih mendalami keterkaitan ketiga kasus ini, karena baru saja dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki,” jelas Donald.

Kedua tersangka yang diamankan di rumah kontrakan tersebut berinisial H (45) dan AS (77). Donald mengungkapkan bahwa AS merupakan residivis dengan tiga kasus narkoba sebelumnya.

“Pengakuan awal dari tersangka AS, dia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba. Hal ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” tandasnya.

Penemuan dan penyitaan puluhan kilogram sabu ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik peredaran gelap narkotika ini. (Red)

BERITA LAINNYA