Sementara itu, barang bukti ganja dan tembakau sintetis Polisi bakar habis. Para tersangka kasus ini bersama undangan penting menyaksikan langsung proses pemusnahan ini.
Selain jenis Narkoba utama, Polisi Tangerang juga berhasil menyita obat-obatan berbahaya dalam jumlah masif. Obat-obatan terlarang yang Polisi amankan mencapai 486.670 butir, termasuk tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa label.
Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
“Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polres Metro Tangerang Kota memberantas peredaran Narkoba dan obat berbahaya. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.















