Jaksa Sebut Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, digelar secara marathon, di Penagdilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Setelah sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo selesai, PN Jakarta Selatan kembali menyidang terdakwa kedua yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi mulai memasuki ruang persidangan sekitar pukul 15.32 WIB. Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU)

BACA JUGA

Putri Candrawathi didakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J bersama suaminya dan tiga tersangka lain.

Antara lain, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri disebut mengetahui rencana dari pembunuhan tersebut.

“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Pada saat Ferdy Sambo menjelaskan kejadian di Magelang kepada Richard Eliezer, Putri Candrawathi yang mendengar perkataan Ferdy Sambo langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Ferdy Sambo sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan.

Rencana pembunuhan terhadap Brigadir J akhirnya dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa memaparkan, sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban tugas Yosua yang sehari-harinya dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Candrawathi di mana pun berada.

“Maka Yosua pasti ikut ke mana pun Putri Candrawathi berada, sekurang-kurangnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tahu persis Yosua pasti berada tidak jauh dari Putri,” jelasnya.

JPU menyebut terdakwa Putri Candrawathi sempat mengucapkan terima kasih setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Ucapan tersebut disampaikan kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Ferdy Sambo memberikan ketiganya handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai ganti atas handphone lama yang dirusak agar kasus tersebut tidak terlacak.

“Handphone lama telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” jelas Jaksa menutup pembicaraan.

Putri Candrawathi dalam kasus tersebut disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Putri Candrawathi Mengaku Tak Mengerti Dakwaan Jaksa

Setelah JPU selesai membaca dakwaan terhadap Putri Candrawathi, ia mengatakan bahwa tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?” ucap majelis hakim.

“Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri Candrawathi.

JPU kemudian membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi. Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak mengerti isi dakwaan.

“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri. Atas jawaban Putri tersebut, Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. “Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim. (DAR/RED)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Penggelapan Motor Modus Gadai di Ciledug Terbongkar, Polisi Kembalikan Yamaha NMAX Milik Korban

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penggelapan motor modus gadai di Ciledug berhasil terungkap setelah Polsek Ciledug mengamankan Yamaha NMAX milik Edy Maulana. Polisi kemudian menyerahkan kendaraan itu kepada pemiliknya, Rabu, 22 Juli 2026. Kasus tersebut berawal dari laporan korban pada 9 Juli 2026. Korban menyebut seseorang berinisial A membawa sepeda motornya menggunakan modus gadai. Korban menyerahkan kendaraan […]

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, Barang Bukti Disembunyikan di Plafon Kamar Mandi

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polisi tangkap pengedar sabu 8,22 gram di Sepatan Kabupaten Tangerang Banten setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penangkapan berlangsung di Kampung Baru Tarikolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026). Tim Opsnal Polsek Sepatan bergerak di bawah pimpinan Kapolsek Sepatan AKP Fahyani bersama Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi. Selanjutnya, petugas menemukan […]

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Curas Tigaraksa, Buron Berakhir di Sumatera Selatan

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Polresta Tangerang tangkap pelaku curas Tigaraksa setelah pelarian ASB, 21 tahun, berakhir di Sumatera Selatan. Polisi juga memburu penadah sepeda motor korban yang masuk daftar pencarian orang. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap keberhasilan tersebut saat konferensi pers, Selasa, 21 Juli 2026. Menurutnya, penyidik mengumpulkan bukti melalui olah […]

Festival Cisadane 2026 Masuk KEN, Kota Tangerang Tampilkan Panggung Terapung hingga Flying Jet Dance

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Festival Cisadane 2026 resmi hadir sebagai salah satu agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata. Festival tahunan itu berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, di Jalan Benteng Jaya, Kelurahan Sukarasa, Kota Tangerang. Mengusung tema Festival Cisadane 2026 Flowing Heritage, Growing Courage, Pemerintah Kota Tangerang ingin menjaga warisan budaya […]

Meriah! Intip Kemeriahan Hari Pertama Festival Cisadane 2026 di Bantaran Sungai Cisadane

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Festival Cisadane 2026 resmi bergulir pada Rabu (22/7/2026). Perhelatan budaya tahunan itu langsung menarik perhatian ribuan warga yang memadati kawasan Jalan Benteng Jaya, tepatnya di sekitar Jembatan Kaca Bantaran Sungai Cisadane. Festival Cisadane 2026 menghadirkan beragam hiburan, pertunjukan seni, serta pameran yang menyatukan budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Sejak sore, pengunjung terus […]

Benyamin Davnie Lantik 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkot Tangsel, Rotasi Jabatan Akan Berlanjut

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melantik 57 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel. Proses Pengangkatan Ikuti Mekanisme Baru BKN Usai pelantikan, Benyamin menjelaskan proses pengangkatan pejabat tahun ini memerlukan waktu […]