Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Seorang satpam bernama S (45) mengalami luka di kepala dan pipi setelah dikeroyok oleh empat orang saat menegur mereka yang sedang pesta minuman keras di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, belakang transmart pada Minggu (30/7/2023) malam.
Keempat pelaku pengeroyokan tersebut berinisial MAS Als A, SN Als S, MA Als M dan MSAB Als A. Mereka kini telah diamankan di Mapolsek Tangerang.
Kapolsek Tangerang AKP Suyatno mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini berawal saat korban menegur para pelaku yang sedang pesta minuman keras di halaman ruko. Para pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban.
“Korban dihajar menggunakan konblok dan mengalami luka di kepala dan pipi,” kata Suyatno.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara para pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada Minggu malam di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang.
“Para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,” kata Suyatno.
Suyatno mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta minuman keras di tempat umum. Pesta minuman keras dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan dapat merugikan orang lain. (Red)

























