Jakarta, HALOBANTEN.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan keprihatinannya atas banyaknya jemaah yang menjadi korban karena ingin menunaikan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji.
Akibatnya, mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah dan banyak yang dideportasi.
Mengutip dari situs resmi kemenag.go.id, Menag menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah. Oleh karena itu, Yaqut Cholil Qoumas akan memberikan sanksi berat kepada travel yang nekad melanggar aturan.
Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat berkunjung ke Indonesia, telah menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi akan sangat tegas terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang mengikuti ibadah haji.
“Kita, Pemerintah Indonesia, sudah menyampaikan hal ini. Namun, masih ada beberapa yang nekad. Saya telah memerintahkan Pak Dirjen untuk mengambil tindakan tegas terhadap travel-travel semacam ini,” tegas Menag saat tiba di Jeddah, Minggu (9/6/2024).
“Ada sanksi berat bagi travel yang tetap nekad memberangkatkan jemaah dengan visa selain visa haji resmi,” lanjutnya.
Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa sanksi terberat yang dapat dikenakan adalah pencabutan izin travel.
Namun, jika hanya mencabut izin, pelaku bisa saja membuat travel baru. Oleh karena itu, Menag sedang mempertimbangkan upaya lain untuk mengatasi masalah penggunaan visa non haji.
“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar di musim haji mendatang, visa non haji resmi tidak diterbitkan,” kata Yaqut Cholil Qoumas.
Menag memahami bahwa setiap warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada langkah-langkah untuk mencegah jemaah yang menjadi korban penggunaan visa non haji agar tidak terulang.
“Fokus kami adalah melindungi jemaah, agar tidak ada lagi yang menjadi korban. Kasihan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” ucapnya.
“Ini menyedihkan, jemaah kita menjadi korban. Ini juga pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan visa non haji. Saya berharap teman-teman media membantu menyampaikan informasi ini kepada publik,” tambahnya. (Red)

























