Minggu, 31 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HEADLINE
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Ariel NOAH Cs Menang Telak di MK? Royalti Lagu Ternyata GAK Perlu Izin Pencipta, Cukup Bayar Aja

by Nasir Halo Banten
3 Juli 2025
in NASIONAL
Bayar Royalti

Foto: Istimewa

JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Dunia musik Indonesia lagi heboh! Gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan 29 musisi papan atas, termasuk Nazril Ilham alias Ariel Noah, tampaknya bakal berbuah manis.

Pasalnya, pengacara mereka, Panji Prasetyo, mengklaim bahwa permintaan para kliennya sudah on point dan sejalan dengan niat awal para pembentuk undang-undang.

Baca Juga:

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Pemprov Banten Ajukan Perampingan Dua OPD ke Kemendagri, PUPR Berpotensi Pecah Jadi Dua Dinas

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM di SMPIT Nurhanifa Bogor, Dorong Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying

“Wah, berarti benar dong kita selama ini ya!” seru Panji dengan nada lega saat dihubungi pada Selasa (1/7/2025).

Panji menjelaskan, poin utama gugatan mereka adalah menafsirkan ulang UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Mereka ingin ada kejelasan bahwa penyanyi tidak perlu lagi meminta izin dari pencipta lagu, selama royalti sudah dibayarkan.

Selama ini, ada “penafsiran liar” yang bikin para penyanyi was-was, yaitu harus izin dulu ke pencipta lagu sebelum membawakan karyanya.

“Penafsiran liar yang bilang mau penyanyi harus dibayar, harus izin, segala macam. Nah, penafsiran-penafsiran itu kemudian didiamin saja. Nah, kami khawatir kalau itu didiamin akan jadi, justru undang-undangnya akan jadi inkonstitusional kan? Makanya kita ajuin,” tegas Panji.

Bukan Musisi, Tapi EO yang Wajib Bayar Royalti?

Kabar gembira lain datang dari DPR RI dan Kementerian Hukum. Dalam sidang yang digelar Senin (30/6/2025), Perwakilan DPR RI, I Wayan Sudirta, dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Rizalu, kompak menegaskan satu hal penting: kewajiban pembayaran royalti itu ada di penyelenggara acara (EO), bukan di musisi!

Menurut Sudirta, ini sudah jelas diatur dalam Pasal 23 Ayat 5 UU Hak Cipta. Pembayaran royalti itu tugasnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Jadi, kalau EO sudah bayar ke LMK/LMKN, musisi sudah aman dan tidak perlu lagi pusing mikirin izin ke pencipta lagu.

“Dengan adanya pembayaran melalui lembaga tersebut, maka tidak ada lagi kewajiban bagi pengguna ciptaan untuk meminta izin kepada pencipta,” jelas Sudirta.

Dia menambahkan, ini karena skema “blanket license” yang membuat pencipta lagu memberikan kuasa pengelolaan royalti kepada LMK atau LMKN.

Penegasan ini tentu bikin para musisi lega. Jadi, buat kamu para musisi dan penggemar musik, sepertinya akan ada angin segar nih buat ekosistem musik di Indonesia! Gimana menurutmu? Apakah ini akan jadi babak baru yang lebih adil bagi para musisi Tanah Air? (*/bbs)

Tags: Bayar RoyaltiMAHKAMAH KONSTITUSINazril Ilham
Previous Post

Anggaran Makan Bergizi Gratis Jebol, BGN Nambah Rp 50 Triliun

Next Post

Dana Desa Jadi Jaminan Koperasi Gagal Bayar? Sri Mulyani: Pemerintah Siap ‘Ciduk’

BERITA LAINNYA

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset
NASIONAL

Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat, Anggota PWI Tangsel Hari W/Kibo Bidangi Pengelolaan Aset

...

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat
NASIONAL

Gubernur Banten Teken Kesepakatan PSEL Serang Raya, Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik Dipercepat

...

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang 1.494 Motor Ilegal di Jaksel, Diduga Siap Selundup ke Luar Negeri

...

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri
NASIONAL

Tangsel Tembus Tiga Besar Nasional Sebagai Kota Berkinerja Tinggi, Raih Predikat dari Kemendagri

...

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI
NASIONAL

Soal Insiden Kereta Tabrak Kereta di Bekasi Timur, Begini Penjelasan KAI

...

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan
NASIONAL

Breaking News: Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit, Korban Berjatuhan

...

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka
NASIONAL

Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkotika Terselubung Berbasis Vape di Apartemen Riverside Teluknaga Tangerang, WN Malaysia Jadi Tersangka

...

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD
NASIONAL

Pemkot Tangsel Borong TOP BUMD Awards 2026, Benyamin Davnie Sabet Penghargaan Pembina BUMD

...

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel
NASIONAL

Bersembunyi di Tegal, Kejati Banten Ringkus Buronan Kasus Kekerasan Anak di Tangsel

...

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik
NASIONAL

Pemeriksaan LKPD 2025, BPK Dorong Penguatan Fiskal Daerah untuk Optimalkan Layanan Publik

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HEADLINE
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In