Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan jika ada perubahan, akan menunggu edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Saat ini, persiapan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih sedang dilakukan. Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah nanti.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, menjelaskan bahwa proses pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel terpilih dari Pileg 2024 akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan (AMJ) dewan periode saat ini.
KPU akan berkoordinasi dengan Gubernur, DPRD, maupun KPU Provinsi sesuai dengan AMJ dewan masing-masing.
Tentang tanggal pasti pelantikan, Taufiq menyatakan belum dapat dipastikan secara pasti dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Sekwan. (Red)















