Namun pada praktiknya, terjadi penggelembungan dana atau markup dan spek gerobak untuk pedagang berkurang, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali.
“Di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019. Adapun yang menjadi dasarnya ini kita punya dua LP karena dua tahun anggaran. Di dalamnya itu ada tersangka berbeda tapi dari pihak penyelenggara negaranya ini satu, makanya kita tebitkan dua LP dulu,” tutur Cahyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2022) lalu. (TBN/WAL/RED)
Page 3 of 3















