Caleg DPRD Tangerang Selatan Terpilih Hasil Pemilu 2024 Dilantik Agustus

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Prosesi pengambilan sumpah 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 direncanakan akan dilangsungkan pada 29 Agustus mendatang.

Hal ini dipastikan mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus.

Wahyudi Laksono, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan aturan lama, yang menetapkan pelantikan sehari setelah berakhirnya masa jabatan.

BACA JUGA

Dengan berakhirnya masa jabatan dewan yang lama pada tanggal 28 Agustus, maka pelantikan akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus.

Meskipun beredar informasi bahwa pelantikan untuk DPRD Provinsi dan Kota akan dilaksanakan serentak pada November 2024, Wahyudi menyatakan belum mendapat konfirmasi mengenai hal tersebut.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan jika ada perubahan, akan menunggu edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, persiapan untuk pelantikan anggota DPRD terpilih sedang dilakukan. Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah nanti.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufiq MZ, menjelaskan bahwa proses pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel terpilih dari Pileg 2024 akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan (AMJ) dewan periode saat ini.

KPU akan berkoordinasi dengan Gubernur, DPRD, maupun KPU Provinsi sesuai dengan AMJ dewan masing-masing.

Tentang tanggal pasti pelantikan, Taufiq menyatakan belum dapat dipastikan secara pasti dan menyarankan untuk berkoordinasi dengan Sekwan. (Red)

BERITA LAINNYA

Next Post