Polda Jabar Tetapkan Mantan Pegawai Baznas Jadi Tersangka Usai Laporkan Korupsi

Jabar, HALOBANTEN.COM  Polda Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan Tri Yanto, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, sebagai tersangka atas tuduhan membocorkan dokumen rahasia.

Penetapan ini setelah Tri Yanto melaporkan dugaan korupsi dana zakat senilai Rp9,8 miliar dan dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat sekitar Rp3,5 miliar.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, menyayangkan status tersangka Tri Yanto, yang menurutnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap seorang whistleblower.

BACA JUGA

Heri menilai langkah ini sebagai kemunduran dalam upaya masyarakat membantu pemberantasan korupsi, khususnya di lembaga publik yang mengelola dana masyarakat seperti zakat dan infak.

“Ini merupakan kemunduran atas peran serta masyarakat membantu negara memberantas praktik korupsi di lembaga publik khususnya lembaga sosial yang menghimpun dana dari masyarakat berupa zakat, infak, hibah dan dana sosial,” ujar Heri pada Selasa, 27 Mei 2025.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangani langsung kasusu ini.

Tri Yanto menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin, 26 Mei 2025.

Polisi9 menjerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-Undang ITE terkait dugaan tindak pidana illegal access dan pembocoran dokumen rahasia.

Heri Pramono menegaskan bahwa tindakan Tri Yanto sebagai pelapor kasus korupsi seharusnya tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata, karena laporannya masih dalam konteks membongkar praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Zakat

Bahkan, Tri Yanto sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dana zakat tersebut ke tim pengawas internal Baznas hingga Inspektorat Pemprov Jabar.

Namun laporan tersebut justru berujung pada pelaporan polisi oleh petinggi Baznas dengan tuduhan illegal access dan pembocoran rahasia.

Selain itu, Heri juga mengungkapkan bahwa Tri Yanto telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Baznas Jabar secara sepihak dan tanpa alasan yang jelas, meskipun telah berstatus karyawan tetap.

LBH Bandung menganggap kasus ini sebagai bukti kemunduran komitmen negara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

LBH Bandung mendesak Baznas untuk segera mencabut laporan polisi terhadap Tri Yanto.

Mengingat tindakan tersebut telah mengkriminalisasi whistleblower dan menciptakan efek “mencekam” (chilling effect) bagi pelapor kasus korupsi lainnya. (*/bbs)

BERITA LAINNYA

  • All
  • TANGERANG RAYA

Atlet Putri Gagal Masuk SMA Negeri, Prestasi Internasional Bunga Sekar Anjani Jadi Sorotan

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Atlet putri gagal masuk SMA Negeri meski sudah mengharumkan nama Indonesia di ajang internasional. Kisah Bunga Sekar Anjani memicu perhatian publik karena prestasi olahraga belum mampu membawanya lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi nonakademik. Atlet putri gagal masuk SMA Negeri itu menjadi perbincangan setelah hasil SPMB diumumkan. Bunga […]

Forkopimda Tangsel Pastikan Kamtibmas Kondusif, Benyamin: Aktivitas Warga dan Ekonomi Berjalan Normal

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Forkopimda Tangsel pastikan Kamtibmas kondusif setelah menggelar rapat evaluasi rutin bersama seluruh unsur pimpinan daerah. Pertemuan tersebut membahas perkembangan keamanan, ketertiban masyarakat, serta kondisi sosial dan ekonomi di Kota Tangerang Selatan. Dalam rapat itu, Forkopimda Tangsel pastikan Kamtibmas kondusif melalui sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Selain mengevaluasi […]

Perempuan Tak Bisa Keluar dari Daycare Tangsel, Polisi Dalami Dugaan Penguncian

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel memicu penyelidikan Polsek Ciputat Timur setelah laporan masuk melalui Call Center 110 Polri pada Senin (20/7/2026) malam. Laporan perempuan tak bisa keluar dari daycare Tangsel membawa personel piket fungsi Polsek Ciputat Timur ke sebuah bangunan di Jalan Cendrawasih V No. 134, Kelurahan Sawah Baru, […]

Anggota TNI AD Tewas di Kelapa Dua Tangerang, Polisi Temukan Sejumlah Luka Tusuk

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kasus anggota TNI AD tewas di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten menyita perhatian masyarakat. Prajurit Dua (Prada) Arif Budi Sampurna ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Minggu, (19/7/2026). Korban merupakan personel Yon TP 804/Nabire yang menjalankan tugas bantuan personel di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga menemukan jasad […]

Kemarau Panjang di Kabupaten Tangerang, Pemkab Siaga Kebakaran

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kemarau panjang di Kabupaten Tangerang Banten, menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Tangerang saat apel pagi di Lapangan Raden Arya Yudhanegara, Tigaraksa, Senin, (20/7/2026). Asisten Daerah III Bidang Hukum, Administrasi, dan Umum, Firzada Mahalli, memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur sipil negara. Firzada mengawali arahannya dengan mengapresiasi keberhasilan Kafilah Kabupaten […]

Kebakaran Gudang di Benda Tangerang, Brimob Bantu Padamkan Api

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kebakaran gudang di Benda Kota Tangerang Banten, tepatnya di Jalan Perancis, menghanguskan tiga bangunan pergudangan, Minggu, (19/7/2026). Personel Satbrimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu proses pemadaman hingga situasi kembali terkendali. Api mulai muncul sekitar pukul 18.27 WIB. Petugas akhirnya menguasai kobaran api sekitar pukul 23.00 WIB setelah bekerja selama lebih dari […]