yang disebut sebagai bagian pembayaran tanah,” ungkap John.
Akan tetapi, John mengaku tidak pernah menerima dana sebagaimana yang telah dijanjikan. Berbagai upaya komunikasi yang ia lakukan kepada pihak-pihak terkait, menurutnya, belum menghasilkan penyelesaian.
Paramount Land Sebut Transaksi Telah Terselesaikan
Karena belum memperoleh kepastian, John kemudian mendatangi PT Paramount Land untuk meminta penjelasan. Dari informasi yang ia terima, perusahaan tersebut menyatakan seluruh pembayaran transaksi tanah telah terselesaikan.
Bahkan, John mengaku memperoleh informasi dan dokumen yang menunjukkan adanya penerimaan dana senilai Rp50 miliar yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Sementara itu, dalam perkembangan perkara, John mengaku sempat menerima cek senilai Rp2 miliar. Namun, saat proses pencairan berlangsung, pihak bank menolak transaksi lantaran saldo rekening tidak mencukupi.
(JAR)















